PULAU PUNJUNG – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur lintas Sumatera Kabupaten Dharmasraya. Kali ini, kecelakaan melibatkan Toyota Avanza B 2853 TKK dengan sepeda Motor Honda Vario BA 2537 VK di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Palo Koto, Kenagarian Koto Baru Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Motor Honda Vario BA 2537 VK bernama Jhonedi Hendrik meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP ) dan kendaraannya mengalami rusak parah.
“Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa Tanggal 17 Mei 2022 sekira Pukul 15.00 Wib, ” ungkap Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Lantas Iptu Sayyid Malik Ibrahim kepada wartawan Rabu ( 18/5/2022).
Lanjut Iptu Sayyid Malik Ibrahim, kejadian bermula ketika sepeda Motor Honda Vario BA 2537 VK yang dikendarai Jhonedi Hendrik melaju dari arah Sungai Rumbai menuju Koto Baru dengan kecepatan sedang. Tiba di TKP, dari arah berlawanan datang kendaraan Toyota Avanza B 2853 TKK yang dikemudikan Warsidi.
Baca juga:
Buronan Kasus Pengrusakan Hutan Ditangkap
|
Warsidi berusaha mendahului kendaraan yang ada didepannya yang mengakibatkan kendaraan tersebut melaju di jalur sebelah kanan dari arah Padang menuju Bungo. Karena jarak yang sudah dekat Warsidi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak sepeda motor korban.
“Akibat kejadian tersebut pengendara motor meninggal dunia di TKP, ” terang Iptu Sayyid Malik Ibrahim.
Iptu Sayyid Malik Ibrahim menambahkan, tidak lama usai kejadian petugas unit laka lantas sudah melakukan olah TKP guna mengumpul bukti - bukti yang dibutuhkan untuk proses lebih lanjut.
“Barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Dharmasraya. Sementara korban sudah dibawa pihak keluara untuk dimakamkan, ” pungkasnya. ( **)